Parah, Bahasa Indonesia Akan diklaim Oleh Malaysia

Diterbitkan Oleh Arip Fadila Sabtu, 30 Juni 2012 0 komentar
Parah, Bahasa Indonesia Akan diklaim Oleh Malaysia
Sudah banyak budaya Indonesia yang diklaim negara tetangga. Namun menurut Direktur Pembinaan Kesenian dan Perfilman Kemendikbud Sulistyo Tirtokusumo, selanjutnya bisa saja bahasa Indonesia yang diklaim.

Tari Tor-tor asal Sumatera Utara hendak diklaim Malaysia? (Foto: rumahbacaonline)

"Bahasa kita adaptasi dari bahasa Melayu, yang kuat akarnya di Riau," tukas Sulistyo ketika ditemui wartawan di kantor Kemendikbud, Jakarta, baru-baru ini. "Namun, unsur Melayu Malaysia juga kuat, terutama karena nama negara mereka. Kata 'malay' dalam Malaysia itu kan artinya Melayu," lanjutnya.

"Jadi bisa saja, suatu hari nanti Malaysia meminta kita mengembalikan bahasanya," tukas Sulistyo.

Perihal klaim budaya oleh Negeri Jiran, beberapa hari lalu khasanah budaya Indonesia kembali ramai oleh pernyataan Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia. Mereka ingin memasukkan tari Tor-tor dan Gordang Sambilan ke dalam Bagian 67 Undang-Undang Warisan Nasional tahun 2005.

Sementara itu, Kemendikbud, Selasa, 19 Juni 2012, mengatakan akan mengambil tindakan terkait hal ini setelah mendapat klarifikasi dari Pemerintah Malaysia. Kemendikbud rencananya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

TERIMA KASIH TELAH MEMBACA INFO INI
Judul: Parah, Bahasa Indonesia Akan diklaim Oleh Malaysia
Ditulis oleh Arip Fadila
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://ngeterend.blogspot.com/2012/06/parah-bahasa-indonesia-akan-diklaim.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.